logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€Ί33 Juta Hektar Hutan Produksi ...
Iklan

33 Juta Hektar Hutan Produksi Telah Berizin

Seluas 33,27 juta hektar telah mendapatkan izin usaha. Kegiatan sektor kehutanan memiliki keterkaitan ekonomi yang besar setelah pertanian dan perkebunan.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eMj02QSlqumnXgiF3wrFZpKm8_Q=/1024x685/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F392af02b-5426-4a80-aa2e-4aa9538ce988_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Baharudin (46) menuju kebun penyangga Hutan Adat Bukit Tamulun, Desa Berkun, Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (17/11/2021). Hasil hutan buah kepayang yang diolah menjadi minyak goreng, bahan masakan, dan sejumlah produk lainnya dapat membawa kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemanfaatan hutan produksi terus digencarkan untuk meningkatkan nilai ekonomi hutan. Saat ini, dari alokasi pemanfaatan hutan produksi untuk perizinan berusaha seluas 67,61 juta hektar, sebanyak 33,27 juta hektar telah dibebani izin.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto memaparkan, sesuai dengan surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, peta arahan pemanfaatan hutan telah dialokasikan untuk hutan produksi seluas 67,61 juta hektar.

Editor:
Evy Rachmawati
Bagikan