logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊPengukuhan Kawasan Hutan Capai...
Iklan

Pengukuhan Kawasan Hutan Capai 90 Juta Hektar

Pengukuhan kawasan hutan hingga akhir 2021 mencapai 90 juta hektar. Daerah dengan kawasan hutan yang masih perlu banyak ditetapkan adalah Kalimantan Tengah, Papua, dan Riau.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-duPQ80zmFcaXw9mOunot7sSwek=/1024x614/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2Fdc3dfa3e-3bd6-4738-86b9-b033ccae2901_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Kawasan hutan yang masih alami di kawasan Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (24/11/2021). Hutan di kawasan ini masih dijaga kealamiannya oleh masyarakat adat untuk melindungi satwa endemik Papua, seperti burung cenderawasih.

JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan refleksi akhir tahun terkait pencapaian program-program kehutanan, Kamis (16/12/2021), di Jakarta. Salah satu program yang dilakukan sepanjang 2021 adalah pengukuhan kawasan hutan dengan total 90 juta hektar.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Sugardiman mengemukakan, perkembangan penetapan kawasan hutan terus meningkat setiap tahun. Sepanjang 2021, KLHK telah menetapkan sekitar 2 juta hektar kawasan hutan. Dengan tambahan ini, akumulasi luas penetapan kawasan hutan sejak 2015 mencapai 90 juta hektar dengan total 2.157 surat keputusan.

Editor:
Evy Rachmawati
Bagikan