logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊAkses Pelayanan Pasien Kanker ...
Iklan

Akses Pelayanan Pasien Kanker Perlu Ditingkatkan

Fasilitas bagi pasien kanker di Indonesia masih terbatas. Di Indonesia hanya terdapat 714 unit rumah sakit dengan sarana kemoterapi, 507 unit RS dengan onkologi board, dan 35 RS dengan sarana radioterapi.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S449oDnY7J5xg6ory83AjANCp1U=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FDSC08533_1581681556.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Dion Saputra (4), anak balita dengan leukimia akut asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dirawat di Pusat Pelayanan Kanker Anak Estella di RSUP Prof dr RD Kandou Manado, Sulawesi Utara, Jumat (14/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Angka kasus baru dan kematian akibat kanker di Indonesia masih tinggi. Namun, upaya deteksi dini, pengobatan, hingga perawatan bagi pasien kanker belum optimal. Meningkatkan akses pelayanan bagi pasien kanker mutlak dilakukan untuk menekan angka kasus baru dan kematian ini.

Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Koordinator Jawa Tengah Eko Adhi Pangarsa mengemukakan, dari total 270 juta penduduk Indonesia, pada tahun 2020 ditemukan lebih dari 396.000 kasus kanker baru. Kematian akibat kanker ini mencapai lebih dari 234.000 kasus. Ini menunjukkan tidak ada selisih yang terlalu jauh antara kasus baru dan kematian.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan