Pandemi
Tes PCR Tidak Tepat untuk Syarat Perjalanan Domestik
Kewajiban tes PCR untuk syarat perjalanan di Indonesia, selain memberatkan publik, juga dinilai tidak efektif di tengah tren penurunan kasus. Persyaratan perjalanan bisa dengan menggunakan tes antigen.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F221a15f9-8016-4ef7-86e5-59404ce1d744_jpg.jpg)
Petugas menunggu warga yang akan memanfaatkan layanan tanpa turun (drive-thru) tes usap (swab) di Jalan Blora, Dukuh Atas, Jakarta, Rabu (27/10/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Sekalipun tes berbasis polimerase rantai ganda merupakan standar emas untuk pemeriksaan Covid-19, hal ini harus digunakan sesuai proporsinya. Pemerintah diminta mengoptimalkan tes PCR ini untuk diagnosa Covid-19, sedangkan syarat perjalanan bisa dengan tes cepat antigen selain wajib vaksinasi.
”Tes dengan tujuan intervensi kesehatan publik, seperti untuk syarat perjalanan, tujuannya memastikan orang yang membawa virus bisa dideteksi cepat sehingga bisa dilakukan tindakan berikutnya, seperti karantina atau penelusuran. Dengan tujuan ini, tes cepat antigen harusnya sudah cukup. Studi di Inggris, sensitivitas tes antigen mencapai 97 persen dibandingkan dengan PCR (polimerase rantai ganda),” kata Dicky Budiman, epidemiolog Indonesia di Griffith University, Minggu (31/10/2021).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Tes PCR Tidak Tepat untuk Syarat Perjalanan Domestik".
Baca Epaper Kompas