logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊPenegak Hukum dan Perusahaan...
Iklan

Penegak Hukum dan Perusahaan Pers Turut Berperan Melindungi Jurnalis

Peran penegak hukum dan perusahaan pers sangat penting untuk mencegah dan melindungi jurnalis dari kekerasan yang dilakukan sejumlah pihak saat melaksanakan peliputan.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6hlpOpP_o2BbInjWWSNPk8igYe4=/1024x671/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_6449359_9_0.jpeg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Sejumlah pewarta dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, seniman, dan beberapa elemen masyarakat bersama-sama memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/5/2014).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kasus kekerasan terhadap jurnalis masih banyak dijumpai meski Indeks Kebebasan Pers Indonesia mengalami peningkatan. Selain penegak hukum, peran perusahaan pers juga sangat penting untuk mencegah dan melindungi jurnalis dari kekerasan yang dilakukan sejumlah pihak saat melaksanakan peliputan.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito Madrim mengemukakan, Indeks Kebebasan Pers (IKP) Indonesia yang disusun Reporters without Borders (RSF) memang mengalami kenaikan dari peringkat 119 tahun 2019 menjadi 113 pada 2020. Namun, fakta menunjukkan jumlah kekerasan terhadap jurnalis masih tinggi.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan