Kontainer untuk Penyimpanan Merkuri yang Aman
Penyimpanan logam berat merkuri membutuhkan spesifikasi khusus untuk menghindari kebocoran. Ini penting sebagai pendukung pelaksanaan penghapusan merkuri di tambang emas skala kecil maupun kesehatan.
Rencana aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri atau RAN-PPM yang sudah dijalankan saat ini kerap menemui sejumlah kendala, di antaranya yaitu ketiadaan wadah penyimpanan. Perekayasa dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi kemudian mengembangkan teknologi kontainer untuk menampung logam berat yang masuk kriteria bahan beracun dan berbahaya tersebut.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 81 Tahun 2019, pengurangan dan penghapusan merkuri di Indonesia dilakukan pada bidang pertambangan emas skala kecil (PESK) dan bidang kesehatan. Dari data tahun 2018, penghapusan merkuri dilakukan pada kegiatan PESK di 180 kabupaten/kota dengan total 1.727,8 ton merkuri.