logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊKontainer untuk Penyimpanan...
Iklan

Kontainer untuk Penyimpanan Merkuri yang Aman

Penyimpanan logam berat merkuri membutuhkan spesifikasi khusus untuk menghindari kebocoran. Ini penting sebagai pendukung pelaksanaan penghapusan merkuri di tambang emas skala kecil maupun kesehatan.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ayGKR3sVvLr7m3nAo0y9FbcHkEs=/1024x699/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FWhatsApp-Image-2019-11-28-at-19.12.23_1574943179.jpeg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Petambang memperlihatkan pasir hitam mengandung emas di lokasi tambang ilegal sekitar Sungai Pamong Besar, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat, Senin (25/11/2019). Di lokasi tambang ilegal ini, para petambang menggunakan merkuri atau air raksa pada proses terakhir untuk mengikat emas karena ukurannya kecil-kecil.

Rencana aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri atau RAN-PPM yang sudah dijalankan saat ini kerap menemui sejumlah kendala, di antaranya yaitu ketiadaan wadah penyimpanan. Perekayasa dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi kemudian mengembangkan teknologi kontainer untuk menampung logam berat yang masuk kriteria bahan beracun dan berbahaya tersebut.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 81 Tahun 2019, pengurangan dan penghapusan merkuri di Indonesia dilakukan pada bidang pertambangan emas skala kecil (PESK) dan bidang kesehatan. Dari data tahun 2018, penghapusan merkuri dilakukan pada kegiatan PESK di 180 kabupaten/kota dengan total 1.727,8 ton merkuri.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan