logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊJalan Panjang Memerangi...
Iklan

Jalan Panjang Memerangi Perdagangan Merkuri Ilegal

Penggunaan hingga perdagangan merkuri secara ilegal masih menjadi tantangan yang dihadapi sejumlah negara, tak terkecuali Indonesia. Komitmen dan upaya global terutama negara pihak Konvensi Minamata sangat diperlukan.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6vdFe9tRDyPwqsZwehZGT3qQfQQ=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FWhatsApp-Image-2019-11-28-at-19.09.56_1574943055.jpeg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Petambang memperlihatkan pasir hitam mengandung emas di lokasi tambang ilegal sekitar Sungai Pamong Besar, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat, Senin (25/11/2019). Di lokasi tambang ilegal ini, para petambang menggunakan merkuri atau air raksa pada proses terakhir untuk mengikat emas karena ukurannya kecil-kecil.

Penggunaan hingga perdagangan merkuri secara ilegal masih menjadi tantangan yang dihadapi sejumlah negara, tak terkecuali Indonesia. Komitmen dan upaya global terutama negara pihak Konvensi Minamata sangat diperlukan mengingat perdagangan merkuri ilegal merupakan masalah kompleks dan membutuhkan pendekatan yang komprehensif.

Meski sudah dilarang, sampai saat ini merkuri masih banyak digunakan masyarakat di Indonesia untuk penambangan emas tanpa izin atau ilegal. Padahal, penambangan emas ilegal menggunakan merkuri ini bisa menimbulkan persoalan lingkungan dan kesehatan.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan