logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊMasalah Koordinasi Hambat...
Iklan

Masalah Koordinasi Hambat Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan

Pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas menangani Covid-19 di daerah perlu dipercepat. Kendala terkait koordinasi antarorganisasi perangkat daerah agar segera terselesaikan.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zOFhAbwMPR9KfYB5SCvjqdQjJMA=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Fc03e5431-7ee1-4319-8bf7-8503527432e5_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Tenaga kesehatan beraktivitas di Rumah Sakit Lapangan Darurat Covid-19 Balai Pelatihan Kesehatan Manado, Sulawesi Utara, Senin (19/7/2021). Sebagian nakes mengaku belum mendapatkan insentif karena lambannya pencairan sehingga Pemerintah Provinsi Sulut mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah menargetkan pada Agustus 2021, realisasi anggaran untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan di daerah mencapai 50 persen. Berbagai kendala yang dihadapi saat ini perlu segera diatasi, terutama terkait kurangnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.

Kementerian Keuangan mencatat, anggaran yang sudah disiapkan untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan di daerah per 28 Juli 2021 sebesar Rp 8,1 triliun. Dari jumlah itu, anggaran yang telah terealisasi baru Rp 2,06 triliun atau 25,31 persen dari anggaran. Bahkan, realisasi untuk insentif tenaga kesehatan di daerah luar Jawa dan Bali hanya 17,29 persen.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan