Ambiguitas Pemerintah Mengendalikan Produk Tembakau
Komitmen pemerintah dalam mengendalikan produk tembakau dinilai belum terwujud dalam bentuk penguatan regulasi yang ada. Padahal, jumlah perokok, terutama usia muda, terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir ini.
Dalam berbagai forum, pemerintah melalui perwakilan kementerian ataupun lembaga secara lugas menyatakan, pengendalian konsumsi rokok di masyarakat, terutama konsumsi rokok pada anak, masuk dalam program prioritas nasional. Namun, komitmen itu nyatanya belum terwujud dalam kebijakan yang berlaku.
Kebijakan pengendalian produk tembakau yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan dinilai sudah tidak lagi relevan. Revisi dari kebijakan tersebut makin mendesak karena konsumsi produk tembakau yang seharusnya menurun justru meningkat. Target yang ditetapkan pun tidak tercapai.