Iklan
Titik Balik Hukum Lingkungan di Indonesia
Dulu Indonesia termasuk dalam jajaran negara-negara yang menjadi pionir dalam menunjukkan keberpihakan pada lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Kini, regulasi yang ada justru dinilai sebagai kemunduran.
JAKARTA, KOMPAS β Indonesia pernah terlibat aktif dalam gerakan global dalam mewujudkan hukum lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Namun, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi titik baliknya.
Perjalanan hukum lingkungan di Indonesia ini disampaikan CEO Indonesia Ocean Justice Initiative Mas Achmad Santosa dalam diskusi yang diselenggarakan Lembaga Kajian Hukum Lingkungan Indonesia (ICEL), Kamis (22/7/2021). Diskusi ini dalam rangka ulang tahun ICEL ke-28.