logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊPasien Meninggal Tak...
Iklan

Pasien Meninggal Tak Tertangani Fasilitas Kesehatan

Lonjakan kasus Covid-19 saat ini diperkirakan lebih buruk dari situasi Januari 2021. Fasilitas dan tenaga kesehatan sudah kewalahan. Pembatasan ketat mobilitas warga dan penguatan layanan kesehatan perlu dilakukan.

Oleh
Ahmad Arif
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/42w0RtPT5VoVxCF2vQjhjjFD36s=/1024x607/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F91d21532-a5b2-4317-8dc3-36ad5de1fbaf_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Petugas pemakaman mengecat papan nisan seusai pemakaman dengan protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (18/6/2021). Lima organisasi kesehatan di Indonesia menyerukan bahwa kondisi penularan Covid-19 di Indonesia sudah memasuki fase darurat karena terjadi lonjakan kasus dengan sangat cepat. Rumah sakit sudah kewalahan sehingga risiko kematian bakal meningkat tinggi jika tidak ada pembatasan sosial yang ketat. Kasus positif di Jakarta meledak dan tembus 4.144 kasus pada Kamis (17/6/2021) dan diidentifikasi ada 33 kasus dengan varian virus baru. Pemprov DKI Jakarta meminta warga membatasi mobilitas dan disiplin mematuhi protokol kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Antrean pasien di rumah sakit semakin panjang dan tenaga kesehatan kewalahan sehingga risiko kematian pasien Covid-19 meningkat. Dibutuhkan penanganan hulu dan hilir untuk menghindari tragedi kematian massal sebagaimana terjadi di India beberapa waktu lalu.

”Di mana-mana rumah sakit penuh dan terjadi antrean di instalasi gawat darurat (IGD), menyebabkan banyak pasien tak tertangani. Kita sudah pada titik sangat gawat dan bisa bertambah gawat jika tidak ada tindakan segera,” kata Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Ari Fahrial Syam, di Jakarta, Sabtu (19/6/2021).

Editor:
Adhitya Ramadhan
Bagikan