logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊIndonesia Darurat Rokok,...
Iklan

Indonesia Darurat Rokok, Percepat Revisi Aturan Pelaksanaan

Indonesia dinilai sudah dalam kondisi darurat rokok. Hal itu ditandai terus bertambahnya jumlah perokok usia anak dan penderita penyakit terkait rokok. Karena itu, aturan pengendalian produk tembakau perlu direvisi.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4UN61JMZWuBpL1VnT057O1qnkFc=/1024x701/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fee9f73cb-f4d7-4611-982e-64072556c473_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Polisi wanita Polres Tegal Kota membawa poster berisi pesan terkait bahaya rokok dalam kampanye melawan kekerasan terhadap anak, Kamis (23/7/2020), di Kota Tegal, Jawa Tengah. Kampanye tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

JAKARTA, KOMPAS β€” Aturan pengendalian konsumsi tembakau yang berlaku saat ini dinilai masih amat lemah. Hal itu terlihat dari jumlah perokok anak yang terus meningkat dan bertambahnya jumlah penderita penyakit terkait rokok. Karena itu, sejumlah pihak mendesak agar peraturan pemerintah tentang produk tembakau segera direvisi.

Ekonom Faisal Basri mengatakan, berbagai dampak buruk terjadi akibat konsumsi rokok tak terkendali, seperti jumlah kematian dan  penyakit yang terus meningkat. Hal ini menyebabkan beban kesehatan yang harus ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) juga makin tinggi. Produktivitas sumber daya manusia juga menurun sehingga pertumbuhan ekonomi pun stagnan.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan