logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊIzin Konsesi 52.151 Hektar...
Iklan

Izin Konsesi 52.151 Hektar Kebun Sawit di Papua Barat Dicabut

Seluas 52.151 hektar lahan perkebunan kelapa sawit di Papua Barat akan dicabut izinnya disusul ratusan ribu hektar lainnya karena pemilik izin konsesi melanggar atau tidak memenuhi kriteria dalam menjalankan usahanya.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4AVNYMK896razThSB_2iBMnlEko=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FGP0STRV1P_PressMedia_1537359427.jpg
DOKUMEN GREENPEACE

Setelah Sumatera dan Kalimantan, industri kelapa sawit menuju Papua. Perluasan kebun sawit dinilai menjadi salah satu pemicu deforestasi di Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS β€” Enam perusahaan perkebunan kelapa sawit di Papua Barat tidak memenuhi syarat atau kriteria dalam menjalankan usahanya. Akibatnya, izin konsesi keenam perusahaan itu yang luasnya 52.151 hektar akan dicabut. Hal serupa berpotensi menimpa 10 perusahaan lain dengan total luas lahan kebun mencapai 224.044 hektar.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Papua Barat Yacob Fonataba mengemukakan, sebanyak 30 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang didata telah memiliki surat atau rekomendasi untuk beroperasi. Namun, lima perusahaan memutuskan mengundurkan diri dan satu perusahaan telah dicabut izinnya oleh Bupati Sorong sehingga total saat ini terdapat 24 perusahaan perkebunan sawit yang berizin di Papua Barat.

Editor:
Adhitya Ramadhan
Bagikan