logo Kompas.id
โ€บ
Ilmu Pengetahuan & Teknologiโ€บPerlindungan terhadap Pejuang ...
Iklan

Perlindungan terhadap Pejuang Lingkungan Masih Semu

Perlindungan pejuang lingkungan hanya sebatas di atas kertas. Kenyataannya, masih banyak aktivis atau pejuang lingkungan yang dikriminalisasi.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/avcqMzhQk5MoUpKGMAP02B8Fx2g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F9f9ba0e5-a64d-4e69-87d8-f9b33d95e317_jpg.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Ladang masyarakat yang sudah ditanami jagung dan pisang di batas lokasi pembukaan hutan untuk program singkong dari Kementerian Pertahanan RI di Desa Tewai Baru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Sabtu (28/11/2020). Di tempat ini, setidaknya 50 hektar lebih lahan sudah dibuka.

PALANGKARAYA, KOMPAS โ€” Perlindungan bagi para pejuang lingkungan hingga kini masih sebatas regulasi yang mandek. Kenyataannya, para pejuang ini terbentur begitu banyak kendala hingga kriminalisasi. Di Kalteng, jejak kriminalisasi melekat hampir di setiap konflik.

Kalimantan Tengah merupakan salah satu wilayah dengan kawasan hutan besar dan ratusan kilometer sungai panjang di Indonesia. Persoalan lingkungan di wilayah ini sangat rumit mulai dari pencemaran, deforestasi, hingga bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan