Iklan
Menanti Kelanjutan Pemulihan Gambut dan Mangrove Partisipatif
Badan Restorasi Gambut dan Mangrove agar terus melanjutkan pengelolaan partisipatif berbasis masyarakat yang telah dikerjakan Badan Restorasi Gambut selama lima tahun terakhir.
Di pengujung 2020, Presiden Joko Widodo akhirnya memperpanjang masa kerja Badan Restorasi Gambut. Tak cukup di situ, badan ad hoc ini mendapat tugas tambahan untuk merehabilitasi mangrove yang menjadikan nama lembaga ini berubah menjadi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.
Pada 23 Desember 2020, Hartono Prawiraatmaja, yang sebelumnya menjabat Sekretaris BRG, dilantik menjadi Kepala BRGM menggantikan Nazir Foead. BRGM diberi tugas tambahan merehabilitasi mangrove seluas 600.000 hektar (ha) di enam provinsi dan melanjutkan restorasi lebih dari 2,6 juta ha gambut.