logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊLaporan Emisi Gas Rumah Kaca...
Iklan

Laporan Emisi Gas Rumah Kaca Bantu Tentukan Kebijakan

Indonesia mempersiapkan sejumlah upaya untuk mempercepat progres inventarisasi. Pendataan itu nantinya digunakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OiQQyUOfeRVZX9FjHDwzt3CSO1o=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201124WEN13_1606197281.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Warga melintasi area Laboratorium Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/11/2020). Laboratorium ini menjadi proyek percontohan Pemerintah Kota Semarang bekerja sama dengan akademisi dalam pengembangan energi ramah lingkungan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Laporan atau inventarisasi emisi gas rumah kaca dari setiap negara yang menandatangani Kesepakatan Paris sangat penting untuk menentukan kebijakan perubahan iklim ke depan. Hal ini membuat Indonesia mempersiapkan sejumlah upaya untuk mempercepat progres inventarisasi dengan menyempurnakan mekanisme basis data di setiap sektor.

Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Syaiful Anwar mengemukakan, semua negara yang menandatangani Kesepakatan Paris harus melaporkan inventarisasi emisi gas rumah kaca (GRK). Dengan format yang sama, inventarisasi GRK akan dikonsolidasikan menjadi figur emisi global.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan