Mayoritas Kebun Sawit Masih Belum Bersertifikat ISPO
Sertifikasi ISPO menjadi harapan bahwa produk sawit Indonesia berkelanjutan dari hulu hingga hilir. Hingga kini baru 38,03 persen luas sawit di Indonesia yang tersertifikasi wajib tersebut.
JAKARTA, KOMPAS β Pelaku usaha sawit terus didorong memperoleh sertifikasi wajib pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO). Kementerian Pertanian mencatat, hingga 30 Juni 2020, Komisi ISPO telah menerbitkan 621 sertifikat untuk perusahaan swasta, perusahaan negara, serta koperasi plasma dan swadaya.
Sebanyak 621 sertifikat ISPO yang mencakup area perkebunan sawit seluas 5.450.329 hektar (ha) atau 38,03 persen dari total luas kebun sawit 14,33 juta ha. Penerima sertifikat itu, antara lain, 557 perusahaan swasta dengan luas areal sekitar 5,15 juta ha, perusahaan negara 50 sertifikat (286.590 ha), serta 14 koperasi plasma dan swadaya (12.270 ha).