Desa Gambut Dibekali Pengetahuan tentang Hukum
Masyarakat di desa gambut agar melek hukum mengingat potensi sangkaan pelanggaran hukum atas kerusakan gambut maupun tumpang tindih lahan dengan berbagai peruntukan.
JAKARTA, KOMPAS β Masyarakat di wilayah desa peduli gambut mengalami banyak permasalahan hukum termasuk sangkaan pembakaran lahan gambut. Oleh karena itu, pembentukan paralegal masyarakat gambut sangat penting untuk meningkatkan pendidikan dan penyadaran hukum kepada masyarakat di desa peduli gambut.
Deputi III Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut (BRG) Myrna A Safitri mengakui bahwa masyarakat yang memperjuangkan lingkungan lebih banyak berisiko terjerat hukum atau kriminalisasi. Namun ironisnya, pengetahuan hukum di masyarakat sangatlah terbatas.