logo Kompas.id
โ€บ
Ilmu Pengetahuan & Teknologiโ€บKetahanan Pangan Buruh...
Iklan

Ketahanan Pangan Buruh Perkebunan Merosot

Pandemi Covid-19 memicu kerentanan pangan di kalangan buruh perkebunan. Rendahnya upah membuat akses terhadap pangan berkualitas menjadi terbatas. Kehadiran UU Cipta Kerja dikhawatirkan kian menurunkan kesejahteraan.

Oleh
Ahmad Arif
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iDywsaguOSPVasJn9JfB3wgG4zI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20200909IDO_Kebun_Sawit1_1601894555.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Salah satu truk pengangkut buah tandan sawit di salah satu perkebunan sawit di Kotawaringin Timur membawa hasil panen melintasi kebun, Rabu (9/9/2020). Kotawaringin Timur merupakan wilayah dengan perkebunan terluas di Indonesia dengan luas lahan lebih kurang 500.000 hektar atau hampir 10 kali luas Provinsi DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pandemi Covid-19 telah memicu kerentanan pangan di kalangan buruh perkebunan. Rendahnya upah membuat akses terhadap pangan berkualitas menjadi terbatas. Pemberlakukan Undang-Undang Cipta Kerja dikhawatirkan bakal menambah tekanan pada mereka.

โ€Saat ini akses pangan makin sulit, terutama pangan layak dan sehat. Sebagian perusahaan menerapkan pembatasan, mempersulit buruh keluar mendapatkan sumber pangan. Akibatnya, harga bahan pangan di perkebunan jadi semakin mahal,โ€ kata Stella Armanda Putri, Pengurus Serikat Pekerja Nasional, Kalimantan Timur, dalam diskusi daring yang diselenggarakan Sawit Watch, Rabu (7/10/2020).

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan