Ketahanan Pangan Buruh Perkebunan Merosot
Pandemi Covid-19 memicu kerentanan pangan di kalangan buruh perkebunan. Rendahnya upah membuat akses terhadap pangan berkualitas menjadi terbatas. Kehadiran UU Cipta Kerja dikhawatirkan kian menurunkan kesejahteraan.
JAKARTA, KOMPAS โ Pandemi Covid-19 telah memicu kerentanan pangan di kalangan buruh perkebunan. Rendahnya upah membuat akses terhadap pangan berkualitas menjadi terbatas. Pemberlakukan Undang-Undang Cipta Kerja dikhawatirkan bakal menambah tekanan pada mereka.
โSaat ini akses pangan makin sulit, terutama pangan layak dan sehat. Sebagian perusahaan menerapkan pembatasan, mempersulit buruh keluar mendapatkan sumber pangan. Akibatnya, harga bahan pangan di perkebunan jadi semakin mahal,โ kata Stella Armanda Putri, Pengurus Serikat Pekerja Nasional, Kalimantan Timur, dalam diskusi daring yang diselenggarakan Sawit Watch, Rabu (7/10/2020).