Pengawasan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu yang Tak Kunjung Diperkuat
Laporan JPIK selama Oktober 2019-Juni 2020 terkait pelaksanaan SVLK dari hulu sampai hilir di sejumlah daerah menunjukkan sistem kebanggaan Indonesia ini masih lemah. Peredaran kayu ilegal tetap terjadi.
Meski Indonesia memiliki Sistem Verifikasi Legalitas Kayu, toh praktik pembalakan liar masih terus terjadi. Bahkan, perusahaan olahan kayu yang mengantongi sertifikat legalitas juga masih ditemukan menggunakan produk kayu yang bersumber dari perusahaan yang tidak bersertifikat.
Kondisi ini mengisyaratkan penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) masih lemah. Sejumlah penguatan dalam hal pengawasan, seperti keterbukaan akses sistem bagi pengawas independen serta melakukan penegakan hukum yang konsisten dan tegas sudah sangat diperlukan. Ini agar SVLK tetap kredibel dan dipercaya penuh oleh negara-negara importir produk kayu dari Indonesia.