Petani Sawit
Sertifikasi RSPO Masih Terkendala
Proses untuk memperoleh sertifikat minyak sawit berkelanjutan dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) masih menemui sejumlah kendala.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200204ich-IMG_7891_1581308742.jpg)
Julkifli Nababan, pekebun sawit mandiri di Muara Manompas, Kecamatan Muara Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Selasa (4/2/2020), menunjukkan buah sawit yang dipetik di kebunnya.
JAKARTA, KOMPAS — Proses memperoleh sertifikat minyak sawit berkelanjutan dari Roundtable on Sustainable Palm Oil atau RSPO masih menemui sejumlah kendala. Dibutuhkan penguatan di sejumlah sektor dan kerja sama dari berbagai pihak agar sertifikasi yang bersifat sukarela ini bisa terakses para petani sawit.
Margaretha Nurrunisa dari WWF Indonesia dalam diskusi daring ”Strategi Pendampingan Petani Swadaya menuju Sertifikasi RSPO”, Senin (22/6/2020), menjelaskan, proses sertifikasi RSPO untuk petani swadaya cukup kompleks. Dari pengalamannya melakukan pendampingan kepada petani, proses ini dibagi dalam tiga tahap dengan keseluruhan waktu selama tiga tahun.