Mempertaruhkan ”Masyarakat Hutan”
Perhutanan sosial menjadi program manis yang ditawarkan dan dijalankan Presiden Joko Widodo.. Namun, proses menuju keadilan akses warga dalam pengelolaan kawasan hutan terancam terhenti.
Perhutanan sosial menjadi program manis yang ditawarkan dan dikerjakan Presiden Joko Widodo sejak periode pertama memimpin Indonesia. Janji dalam Nawa Cita untuk memberikan ruang kelola kawasan hutan seluas 12,7 juta hektar menjadi harapan baru masyarakat yang mengharapkan keadilan ekonomi berupa terurainya ketimpangan pengelolaan hutan bisa terwujud.
Meski angka tersebut sebenarnya kurang ambisius mengingat masih terdapat hampir 90 juta hektar (ha) kawasan hutan berstatus hutan produksi, hutan lindung, dan hutan produksi terbatas, yang bisa dimanfaatkan dalam berbagai skema perhutanan sosial. Angka ini belum termasuk sebagian wilayah pada hutan konservasi yang juga bisa dimanfaatkan masyarakat dalam zona pemanfaatan melalui kemitraan konservasi.