Iklan
MUI Jelaskan tentang Tiga Kali Tidak Shalat Jumat Saat Pandemi
Saat pandemi Covid-19 melanda, ritual keagamaan dapat dilakukan di rumah karena pertimbangan kesehatan. Langkah ini sama sekali tidak mengurangi nilai ibadah seseorang jika dilakukan dengan niat yang tepat.
Hari Jumat (3/4/2020) menjadi pekan ketiga bagi Sahbani (35) tidak datang ke masjid untuk shalat Jumat. Saat terdengar azan dari masjid terdekat siang itu, dia tetap berada di rumahnya di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat.
Alasan Sahbani tidak shalat Jumat siang itu masih berkaitan dengan masifnya pandemi Covid-19 hampir sebulan belakangan. Ia mengingat imbauan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 19 Maret silam, mengenai peniadaan sejumlah kegiatan ibadah di Jakarta untuk sementara waktu.