Pembatasan Akses Transportasi Hambat Kerja Jurnalistik
Munculnya surat edaran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek tentang pembatasan moda transportasi dari dan ke wilayah Jabodetabek selama masa pandemi Covid-19 dikhawatirkan menghambat kerja jurnalistik.
JAKARTA, KOMPAS β Munculnya surat edaran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek tentang pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dari dan ke wilayah Jabodetabek selama masa pandemi Covid-19 dikhawatirkan akan menghambat kerja jurnalistik. Padahal, di tengah kondisi darurat saat ini, kehadiran media dengan laporan-laporan independen dan tepercaya sangat dibutuhkan masyarakat dan juga pemerintah.
Surat Edaran Nomor SE.5 BPTJ Tahun 2020 ditandatangani Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti, Rabu (1/4/2020). Surat edaran tersebut berisi tentang aturan pembatasan terhadap warga di wilayah Jabodetabek untuk melakukan perjalanan keluar dan/atau masuk wilayah Jabodetabek.