Iklan
Contoh Baik Pemulihan Hutan Di Nagrak Bisa Diperluas
SUKABUMI, KOMPAS—Perluasan kawasan Taman Nasional Gede Pangrango tahun 2003 membawa konsekuensi pemulihan lahan eks hutan produksi seluas 7.665 hektar. Itu tak mudah karena sebagian lahan tersebut berubah menjadi kebun dan sawah yang dikelola masyarakat.
Di sekitar Kelurahan Cihanjawar, Nagrak, Kabupaten Sukabumi, misalnya, sekitar 300 ha bekas hutan produksi, bagian dari 7.665 ha, yang pernah berupa kebun dan sawah kini ditutupi pepohonan berdiameter 10-15 sentimeter yang ditanami sejak 2008. Pemulihan ekosistem itu digarap Balai Besar Taman Nasional Gede Pangrango bersama Conservation International (CI) Indonesia dan Daikin Industries bernama Green Wall.