Iklan
Instruksi Presiden Diharapkan Menjadi Awal Solusi
JAKARTA, KOMPAS โ Implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit diharapkan menjadi permulaan untuk menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat dan korporasi pengelola perkebunan kelapa sawit. Pemerintah didorong untuk memprioritaskan dua hal, yaitu mengevaluasi perizinan kebun kelapa sawit dan membuka akses partisipasi bagi masyarakat.
โEvaluasi perizinan harus segera dilakukan. Sebab, masih sering ditemui sejumlah pelanggaran di lapangan. Ini memicu konflik,โ kata Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Khalisah Khalid di Jakarta, Senin (24/9/2018).