logo Kompas.id
โ€บ
Ilmu Pengetahuan & Teknologiโ€บInstruksi Presiden Diharapkan ...
Iklan

Instruksi Presiden Diharapkan Menjadi Awal Solusi

Oleh
Yovita Arika
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YsG02oEUeba-6YfNUONB6iex3KQ=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180924_105440_1537773928-1.jpg
SEKAR GANDHAWANGI UNTUK KOMPAS

Dari kiri ke kanan: Manajer Kajian dan Pembelaan Hukum Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah Mohamad Hasan, Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Walhi Nasion Khalisah Khalid, Warga Desa Polanto Jaya Upong bin H Laujung alias Jufri, dan Manajer Hukum Lingkungan dan Litigasi Walhi Ronald M Siahaan dalam jumpa pers mengenai konflik agraria antara masyarakat dengan korporasi pengelola perkebunan kelapa sawit, Senin (24/9/2018), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS โ€“ Implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit diharapkan menjadi permulaan untuk menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat dan korporasi pengelola perkebunan kelapa sawit. Pemerintah didorong untuk memprioritaskan dua hal, yaitu mengevaluasi perizinan kebun kelapa sawit dan membuka akses partisipasi bagi masyarakat.

โ€œEvaluasi perizinan harus segera dilakukan. Sebab, masih sering ditemui sejumlah pelanggaran di lapangan. Ini memicu konflik,โ€ kata Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi)  Khalisah Khalid di Jakarta, Senin (24/9/2018).

Editor:
Bagikan