Iklan
Fungsi KPH Diperkuat untuk Kesejahteraan Masyarakat
JAKARTA, KOMPAS β Fungsi Kesatuan Pengelolaan Hutan atau KPH semakin diperkuat melalui pembentukan kelembagaan di setiap daerah. Selain bertujuan mewujudkan hutan lestari, kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan bisa lebih terjamin melalui konsep pengelolaan hutan itu.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Hardwinarto menyampaikan, salah satu peran KPH adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan. Hal itu bisa dilakukan melalui skema kemitraan kehutanan dengan memberdayakan masyarakat setempat.