Iklan
Penggolongan Bahan Baku Halal Diperlukan
JAKARTA, KOMPAS – Proses sertifikasi halal untuk produk kosmetik lebih rumit karena mengandung bahan baku yang lebih banyak dibandingkan produk makanan atau minuman. Karena itu, penggolongan bahan baku yang dianggap positif halal diperlukan agar mempermudah proses sertifikasi tersebut.
Ketua Bidang Audit Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mulyorini Hilwan mengatakan, bahan baku untuk sebuah produk kosmetik antara 30 hingga 100 jenis.