Setelah Pengakuan Peran Masyarakat Adat dalam Perlindungan Hayati
Pengakuan peran masyarakat adat dalam konservasi memberikan sedikit harapan di tengah krisis kepunahan spesies.
Untuk pertama kalinya, keberadaan masyarakat adat dan masyarakat lokal kini diakui dan diberi ruang untuk terlibat dalam pengambilan keputusan tentang pelestarian keanekaragaman hayati global. Perkembangan ini memberikan sedikit harapan di tengah krisis kepunahan spesies, kehilangan keanekaragaman genetik, dan ancaman keruntuhan ekosistem.
Pengakuan itu didapatkan setelah dua minggu negosiasi alot dalam Pertemuan ke-16 Konferensi para Pihak (COP16) Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Keanekaragaman Hayati di Cali, Kolombia. Para delegasi akhirnya sepakat untuk membentuk Badan Tambahan (Subsidiary Body) berdasarkan Pasal 8j Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal yang akan memungkinkan masyarakat adat dan lokal berpartisipasi langsung dalam implementasi perlindungan hayati.