Demi Ekologis, Lahan Sawit Harus Dibatasi Seluas 18,15 Juta Hektar
Ekstensifikasi lahan sawit harus dihentikan karena bisa merusak ekologis dan merugikan perekonomian negara.
JAKARTA, KOMPAS β Luas lahan untuk perkebunan kelapa sawit di Indonesia sebaiknya dibatasi hanya 18,15 juta hektar. Potensi dampak ekologis yang ditimbulkan akan merugikan ekosistem lingkungan hidup hingga perekonomian negara. Pemerintah harus mengutamakan intensifikasi produksi untuk mengoptimalkan industri kelapa sawit ketimbang terus melakukan ekstensifikasi lahan.
Data ini diungkapkan koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Sawit Watch, MADANI Berkelanjutan, Satya Bumi, dan Yayasan Lokahita, di Jakarta, Selasa (1/10/2024). Angka 18,15 juta hektar tersebut didapatkan dengan menghitung kebutuhan lahan per kapita per tahun mulai dari pangan, pakaian, infrastruktur, energi, hingga konsumsi kelapa sawit lainnya menggunakan kalkulator jejak ekologis.