logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊDemi Ekologis, Lahan Sawit...
Iklan

Demi Ekologis, Lahan Sawit Harus Dibatasi Seluas 18,15 Juta Hektar

Ekstensifikasi lahan sawit harus dihentikan karena bisa merusak ekologis dan merugikan perekonomian negara.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
Β· 1 menit baca
Foto dari udara dengan <i>drone</i> menunjukkan ratusan hektar lahan yang baru ditanami kelapa sawit di kawasan Maredan, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (31/8). Lahan milik pengusaha asal Malaysia tersebut hanya sebagian kecil dari ribuan hektar perkebunan sawit produktif yang sudah ada di kawasan tersebut.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Foto dari udara dengan drone menunjukkan ratusan hektar lahan yang baru ditanami kelapa sawit di kawasan Maredan, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (31/8). Lahan milik pengusaha asal Malaysia tersebut hanya sebagian kecil dari ribuan hektar perkebunan sawit produktif yang sudah ada di kawasan tersebut.

JAKARTA, KOMPAS β€” Luas lahan untuk perkebunan kelapa sawit di Indonesia sebaiknya dibatasi hanya 18,15 juta hektar. Potensi dampak ekologis yang ditimbulkan akan merugikan ekosistem lingkungan hidup hingga perekonomian negara. Pemerintah harus mengutamakan intensifikasi produksi untuk mengoptimalkan industri kelapa sawit ketimbang terus melakukan ekstensifikasi lahan.

Data ini diungkapkan koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Sawit Watch, MADANI Berkelanjutan, Satya Bumi, dan Yayasan Lokahita, di Jakarta, Selasa (1/10/2024). Angka 18,15 juta hektar tersebut didapatkan dengan menghitung kebutuhan lahan per kapita per tahun mulai dari pangan, pakaian, infrastruktur, energi, hingga konsumsi kelapa sawit lainnya menggunakan kalkulator jejak ekologis.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan