Tunjangan Kinerja Dosen ASN Dibayar Mulai Tahun 2025
Tunjangan kinerja dosen ASN Kemendikbudristek mulai dibayar pemerintah pada tahun 2025.
JAKARTA, KOMPAS โ Perjuangan para dosen aparatur sipil negara di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memperoleh tunjangan kinerja seperti pegawai pemerintah lainnya akhirnya menuai hasil. Mulai tahun 2025, dosen aparatur sipil negara di lingkungan Kemendikbudristek mendapatkan tunjangan kinerja.
โDirencanakan pada 1 Januari 2025 dosen ASN (aparatur sipil negara) Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) dibayarkan tukin (tunjangan kinerja)-nya,โ kata Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Lukman di Jakarta, Kamis (19/9/2024).