logo Kompas.id
HumanioraTunjangan Kinerja Dosen ASN...
Iklan

Kesejahteraan dosen

Tunjangan Kinerja Dosen ASN Dibayar Mulai Tahun 2025

Tunjangan kinerja dosen ASN Kemendikbudristek mulai dibayar pemerintah pada tahun 2025.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 1 menit baca
Ratusan dosen dan tenaga kependidikan berstatus non-pegawai negeri sipil (PNS) di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau di Pekanbaru, Senin (17/4/2023), melakukan aksi damai. Para dosen dan tenaga kependidikan non-PNS ini menuntut keadilan untuk bisa menjadi dosen ASN PPPK secara adil kepada pemerintah.
DOKUMENTASI UIN SUSKA

Ratusan dosen dan tenaga kependidikan berstatus non-pegawai negeri sipil (PNS) di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau di Pekanbaru, Senin (17/4/2023), melakukan aksi damai. Para dosen dan tenaga kependidikan non-PNS ini menuntut keadilan untuk bisa menjadi dosen ASN PPPK secara adil kepada pemerintah.

JAKARTA, KOMPAS — Perjuangan para dosen aparatur sipil negara di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memperoleh tunjangan kinerja seperti pegawai pemerintah lainnya akhirnya menuai hasil. Mulai tahun 2025, dosen aparatur sipil negara di lingkungan Kemendikbudristek mendapatkan tunjangan kinerja.

”Direncanakan pada 1 Januari 2025 dosen ASN (aparatur sipil negara) Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) dibayarkan tukin (tunjangan kinerja)-nya,” kata Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Lukman di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...