logo Kompas.id
›
Humaniora›Pemda Diminta Buka Formasi...
Iklan

SUMBER DAYA PENDIDIKAN

Pemda Diminta Buka Formasi Guru Saat Seleksi Calon ASN

Kemendibudristek memberikan rekomendasi kebutuhan formasi guru di setiap daerah. Kini, keputusan ada di pemda.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
· 1 menit baca
Para guru honorer menandatangani daftar presensi setelah upacara pelantikan di aula gedung Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).
KOMPAS/RIZA FATHONI

Para guru honorer menandatangani daftar presensi setelah upacara pelantikan di aula gedung Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mendorong pemerintah daerah membuka formasi guru dalam seleksi calon aparatur sipil negara 2024 sebagai pegawai negeri sipil ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Hal ini bertujuan untuk menuntaskan masalah kesejahteraan guru.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) Nunuk Suryani mengutarakan, pihaknya telah mengajukan rekomendasi formasi berdasarkan kebutuhan guru tiap daerah yang diambil dari Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 8 dengan judul "Pemda Diminta Buka Formasi Guru".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...