Antisipasi Penyebaran Mpox, Penapisan Kembali Berlaku untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Kemenkes kembali mengaktifkan sistem penapisan Satu Sehat bagi pelaku perjalanan untuk mencegah penularan Mpox.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Kesehatan kembali mengaktifkan penapisan kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang akan masuk ke Indonesia melalui aplikasi Satu Sehat Health Pass. Penapisan yang dilakukan dengan mengisi formulir swadeklarasi ini bertujuan untuk mengantisipasi penularan Mpox atau cacar monyet dari negara terjangkit.
Penerapan Satu Sehat Health Pass bagi pelaku perjalanan luar negeri tersebut sesuai dengan Surat Menteri Kesehatan Nomor SR.06.03/Menkes/621/2024 yang diterbitkan pada 26 Agustus 2024. Disebutkan, kebijakan tersebut mulai berlaku pada 27 Agustus 2024 atau sesegera mungkin mengingat urgensi penyebaran Mpox saat ini.