logo Kompas.id
›
Humaniora›Pastikan Implementasi Aturan...
Iklan

PENGENDALIAN TEMBAKAU

Pastikan Implementasi Aturan Produk Tembakau di PP Kesehatan Konsisten

Aturan pengendalian tembakau di PP No 28/2024 diharapkan bisa dilaksanakan secara konsisten guna melindungi masyarakat.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 1 menit baca
 Sejumlah merek rokok dipajang di meja dekat kasir di sebuah toko waralaba di Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa (4/9/2018). Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah diatur bahwa peringatan kesehatan bergambar pada produk rokok diperbesar menjadi 50 persen dari sebelumnya 40 persen.
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Sejumlah merek rokok dipajang di meja dekat kasir di sebuah toko waralaba di Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa (4/9/2018). Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah diatur bahwa peringatan kesehatan bergambar pada produk rokok diperbesar menjadi 50 persen dari sebelumnya 40 persen.

JAKARTA, KOMPAS — Aturan pengendalian tembakau yang tercantum dalam peraturan pemerintah turunan Undang-Undang Kesehatan diapresiasi sejumlah pihak. Pemerintah diharapkan konsisten mengimplementasikan peraturan ini hingga ke masyarakat.

Apresiasi terhadap penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan salah satunya disampaikan Ketua Umum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Hasbullah Thabrany. Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (31/7/2024), Hasbullah mengatakan, sejumlah kemajuan dalam komitmen pengendalian tembakau telah ditunjukkan dalam peraturan pemerintah yang baru diterbitkan tersebut.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 8 dengan judul "Pastikan Implementasi Aturan Produk Tembakau di PP Kesehatan Konsisten".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan
Memuat data...