logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊKecurangan Akademik dan Gengsi...
Iklan

Kecurangan Akademik dan Gengsi Gelar Profesor

Sorotan tak henti pada kecurangan akademik meraih jabatan profesor mencederai integritas akademik.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
Aktivis dari Komite Anti-Plagiasi berunjuk rasa di depan Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (27/5/2017). Mereka meminta pemerintah menangani masalah plagiasi yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi, serta dilakukan oleh mahasiswa, dosen, dan guru besar.
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Aktivis dari Komite Anti-Plagiasi berunjuk rasa di depan Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (27/5/2017). Mereka meminta pemerintah menangani masalah plagiasi yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi, serta dilakukan oleh mahasiswa, dosen, dan guru besar.

Sorotan pada jabatan akademik guru besar atau profesor di Indonesia tidak kunjung reda. Integritas akademik untuk meraih jabatan akademik dari para dosen di perguruan tinggi untuk menjadi profesor kerap kali ternoda karena ada dugaan kecurangan akademik, salah satunya plagiasi karya ilmiah ataupun bentuk kecurangan lainnya.

Kuasa Hukum Forum Dosen Peduli Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pattimura Ambon Woro Wahyuningtyas, saat dihubungi dari Jakarta, Senin (22/7/2024), mengatakan, pihaknya masih menunggu kabar hasil invesitigasi tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentang laporan para dosen.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan