Iklan
Tidak Ada Lagi Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA
Penjurusan di SMA dihapuskan. Siswa kini bisa leluasa menentukan mata pelajaran yang akan diambil sesuai peminatannya.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek resmi menghapus sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA pada tahun ajaran baru 2024/2025. Kebijakan ini bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah ditetapkan sebagai kurikulum nasional.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan, kebijakan ini sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021. Kemudian, pada 2022 Kurikulum Merdeka sudah diterapkan di 50 persen sekolah di seluruh Indonesia.