logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊDorong Percepatan Revisi UU...
Iklan

Dorong Percepatan Revisi UU Penyiaran

Revisi UU Penyiaran perlu dilanjutkan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar (ke-4 dari kanan) dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah (kedua dari kanan) saat seminar nasional Keterbukaan Informasi Publik dan Demokratisasi Media Penyiaran di Indonesia yang digelar Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta di Tangerang Selatan, Kamis (11/7/2024).
KOMPAS/ESTER LINCE NAPITUPULU

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar (ke-4 dari kanan) dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah (kedua dari kanan) saat seminar nasional Keterbukaan Informasi Publik dan Demokratisasi Media Penyiaran di Indonesia yang digelar Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta di Tangerang Selatan, Kamis (11/7/2024).

TANGERANG SELATAN, KOMPAS β€” Revisi Undang-undang Penyiaran diminta untuk segera dibahas dengan lebih mengakomodasi berbagai kepentingan yang tidak hanya efektif mengatur industri penyiaran, tetapi juga tetap menghormati prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers. Untuk itu, para pembuat kebijakan perlu berdialog dan mendengar masukan dari sejumlah pihak, termasuk jurnalis, akademisi, dan masyarakat sipil, demi kepentingan bersama.

Hal itu mengemuka dalam seminar nasional Keterbukaan Informasi Publik dan Demokratisasi Media Penyiaran di Indonesia yang digelar Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (11/7/2024). Hadir antara lain Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah, dan Dekan FDIKOM UIN Jakarta Gun Gun Haryanto.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan