logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊJaga Integritas Penerimaan...
Iklan

Jaga Integritas Penerimaan Peserta Didik Baru

Pengawasan penerimaan peserta didik baru melibatkan berbagai kementerian/lembaga demi menjaga integritas pelaksanaan.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
Lulusan SD mengikuti tes asesmen standardisasi pendidikan daerah (ASPD) di posko penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kantor Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Rabu (12/6/2024).
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Lulusan SD mengikuti tes asesmen standardisasi pendidikan daerah (ASPD) di posko penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kantor Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Rabu (12/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah instansi pemerintah turut mengawasi penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru atau PPDB serta siap menerima dan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat. Hal ini untuk memastikan terwujudnya pelayanan pendidikan bagi masyarakat yang adil, transparan, obyektif, dan akuntabel.

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Chatarina Muliana Girsang, di Jakarta, Sabtu (22/6/2024), mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan lintas kementerian dan lembaga terkait pengawasan hingga penanganan pengaduan guna menciptakan pelaksanaan PPDB yang berkeadilan. Koordinasi, antara lain, dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) serta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sebagai pihak yang sering mendapat aduan terkait pelayanan publik dari institusi pemerintah.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan