Jaga Integritas Penerimaan Peserta Didik Baru
Pengawasan penerimaan peserta didik baru melibatkan berbagai kementerian/lembaga demi menjaga integritas pelaksanaan.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah instansi pemerintah turut mengawasi penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru atau PPDB serta siap menerima dan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat. Hal ini untuk memastikan terwujudnya pelayanan pendidikan bagi masyarakat yang adil, transparan, obyektif, dan akuntabel.
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Chatarina Muliana Girsang, di Jakarta, Sabtu (22/6/2024), mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan lintas kementerian dan lembaga terkait pengawasan hingga penanganan pengaduan guna menciptakan pelaksanaan PPDB yang berkeadilan. Koordinasi, antara lain, dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) serta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sebagai pihak yang sering mendapat aduan terkait pelayanan publik dari institusi pemerintah.