Iklan
Pemanfaatan Anggaran 20 Persen Pendidikan Perlu Dievaluasi
Pengawasan pemanfaatan anggaran fungsi pendidikan 20 persen dari APBN dan APBD harus diseriusi agar lebih efektif.
JAKARTA, KOMPAS β Anggaran fungsi pendidikan 20 persen dari APBN harus dievaluasi kembali pemanfaatannya untuk kepentingan memajukan pendidikan. Klaim penggunaan anggaran pendidikan yang tidak sesuai ketentuan membuat alokasi anggaran fungsi pendidikan belum membuahkan sumber daya manusia yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
Alokasi anggaran fungsi pendidikan Indonesia masih di bawah 4 persen dari total produk domestik bruto (PDB). Padahal, acuan internasional sudah lebih dari 4 persen. Bahkan negara lain sudah di kisaran 4-6 persen dari PDB.