logo Kompas.id
›
Humaniora›Bermasalah di Malaysia,...
Iklan

Perlindungan Pekerja Migran

Bermasalah di Malaysia, Ratusan WNI Dideportasi

Pemerintah terus berupaya memulangkan WNI di Malaysia yang bermasalah, di antaranya terdapat perempuan dan anak.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 0 menit baca
Sembilan perempuan hadir di Kantor Kepolisiaan Daerah Nusa Tenggara Barat, Senin (21/12/2020). Para perempuan yang hendak ditempatkan sebagai pekerja migran Indonesia di Singapura itu kembali dipulangkan ke NTB karena pengiriman mereka tidak sesuai prosedur.
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Sembilan perempuan hadir di Kantor Kepolisiaan Daerah Nusa Tenggara Barat, Senin (21/12/2020). Para perempuan yang hendak ditempatkan sebagai pekerja migran Indonesia di Singapura itu kembali dipulangkan ke NTB karena pengiriman mereka tidak sesuai prosedur.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mendeportasi ratusan pekerja migran asal Indonesia, Senin (10/6/2024). Mereka harus meninggalkan tempat kerja di Malaysia karena terjerat persoalan keimigrasian.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar menyatakan, terdapat 129 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia. Dari jumlah itu, 49 orang di antaranya adalah perempuan dewasa dan tujuh orang dari mereka memiliki anak.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 8 dengan judul "PEKERJA MIGRAN".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...