Iklan
Bermasalah di Malaysia, Ratusan WNI Dideportasi
Pemerintah terus berupaya memulangkan WNI di Malaysia yang bermasalah, di antaranya terdapat perempuan dan anak.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah mendeportasi ratusan pekerja migran asal Indonesia, Senin (10/6/2024). Mereka harus meninggalkan tempat kerja di Malaysia karena terjerat persoalan keimigrasian.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar menyatakan, terdapat 129 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia. Dari jumlah itu, 49 orang di antaranya adalah perempuan dewasa dan tujuh orang dari mereka memiliki anak.