logo Kompas.id
HumanioraImplementasi UU KIA Perlu...
Iklan

Implementasi UU KIA Perlu Dikawal Semua Pihak

Implementasi UU KIA pada Fase 1.000 HPK harus dikawal agar tidak merugikan perempuan.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vVQBy-PCV0gUryQR3lIy1VLkigw=/1024x957/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F07%2F13%2F2001e085-412e-4b6c-b584-4532178382fe_jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA pada Fase 1.000 HPK dilahirkan untuk kepentingan terbaik ibu dan anak. Karena itu, setelah nanti disahkan menjadi undang-undang, semua pihak harus mengawal implementasi dari undang-undang tersebut.

”Jadi, bagaimana nanti kita bisa bersama-sama ikut memantau dan mengevaluasi sehingga tidak ada konflik dari pelaksanaan undang-undang ini,” ujar Lenny N Rosalin, praktisi dan pemerhati kesetaraan jender, dalam Media Talk ”Optimalkan Implementasi RUU KIA pada Fase 1.000 HPK” yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Rabu (12/6/2024), di Kementerian PPPA.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan