Iklan
RUU KIA pada Fase 1.000 HPK Nyaris Mustahil Dinikmati Perempuan Buruh
Meski RUU KIA pada Fase 1.000 HPK disetujui DPR disahkan menjadi UU, implementasi dari UU tersebut masih dipertanyakan.
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan atau RUU pada Fase 1.000 HPK membawa kabar gembira bagi para perempuan pekerja. Namun, bagi sejumlah buruh perempuan, UU itu nyaris mustahil menjangkau mereka.
Padahal, sejumlah pasal yang diatur dalam RUU KIA pada Fase 1.000 HPK mengusung tujuan yang sangat mulia, yakni memenuhi kebutuhan dasar ibu dan anak, mewujudkan sumber daya manusia dan generasi penerus bangsa yang unggul, serta mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin.