Iklan
Hari Laut Sedunia: Warga Pesisir Desak Pencabutan Aturan Pengelolaan Sedimentasi Laut
Peringati Hari Laut Sedunia, warga pesisir desak pencabutan aturan tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut.
JAKARTA, KOMPAS โHari Laut Sedunia yang diperingati setiap 8 Juni menjadi momentum bagi masyarakat pesisir di Indonesia untuk mendesak pencabutan aturan tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut. Regulasi itu dinilai akan semakin menghancurkan kelestarian ekosistem laut sekaligus memperburuk kehidupan nelayan.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Adapun peraturan pelaksana dari PP tersebut ditungkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2023.