Iklan
DPR Setujui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak untuk Disahkan
DPR menyetujui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan disahkan menjadi undang-undang.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (4/6/2024), menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan untuk disahkan menjadi undang-undang. UU tersebut diharapkan bisa menyelesaikan masalah ibu dan anak pada fase seribu hari pertama kehidupan.
Persetujuan DPR atas pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan) dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, di Ruang Sidang Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.