Iklan
RUU Penyiaran dan Jejak Kelam Pembungkaman Pers
Indonesia memiliki jejak kelam pembungkaman pers. Pengekangan kebebasan pers menjadi kemunduran demokrasi.
Revisi Undang-Undang Penyiaran menyulut kegaduhan. Sejumlah pasal dalam draf yang beredar berpotensi mengekang kebebasan pers dan berekspresi. Jika disahkan menjadi undang-undang, ini akan menjadi kemunduran sekaligus mengulang jejak kelam pembungkaman pers di negeri ini.
Dalam dua pekan terakhir, gema penolakan terhadap draf revisi UU Penyiaran terus digaungkan. Tak hanya di komunitas pers, isu ini juga menuai sorotan publik. Jurnalis di sejumlah kota pun berunjuk rasa menolak draf tersebut.