logo Kompas.id
HumanioraKampus Diminta Kembalikan...
Iklan

Kampus Diminta Kembalikan Kelebihan UKT

Kenaikan UKT tahun 2024 dibatalkan. Kelebihan bayar dikembalikan dan mahasiswa baru dirangkul.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 0 menit baca
Ratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, menggelar demonstrasi menolak kenaikan uang kuliah tunggal di Gedung Rektorat, di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (26/4/2024).
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Ratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, menggelar demonstrasi menolak kenaikan uang kuliah tunggal di Gedung Rektorat, di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (26/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Setelah kenaikan uang kuliah tunggal dan iuran pengembangan institusi mahasiswa baru tahun 2024 di perguruan tinggi negeri dibatalkan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim meminta kampus ”jemput bola” ke calon mahasiswa baru. Ia meminta agar kelebihan pembayaran UKT dikembalikan atau diperhitungkan untuk semester berikutnya.

”PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat uang kuliah tunggal (UKT) yang tinggi. Saya berharap calon mahasiswa baru agar diberi tahu mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT. Jika tidak jadi mengundurkan diri, perlu diterima kembali,” kata Nadiem dalam pernyataan pers tertulis di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan