logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊSuku Awyu dan Moi Serukan...
Iklan

Suku Awyu dan Moi Serukan Penyelamatan Hutan Adat Papua

Suku Awyu dan Moi dari Papua meminta Mahkamah Agung dapat menjatuhkan putusan dan membatalkan izin perusahaan sawit.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
Pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu dan suku Moi dari Papua menggelar doa dan ritual adat di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). Saat ini kedua suku tersebut tengah terlibat gugatan hukum melawan pemerintah dan perusahaan sawit demi mempertahankan hutan adat mereka.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu dan suku Moi dari Papua menggelar doa dan ritual adat di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). Saat ini kedua suku tersebut tengah terlibat gugatan hukum melawan pemerintah dan perusahaan sawit demi mempertahankan hutan adat mereka.

JAKARTA, KOMPAS β€” Suku Awyu dan Moi dari Papua meminta agar Mahkamah Agung dapat menjatuhkan putusan hukum dan membatalkan izin perusahaan sawit yang tengah mereka lawan. Pembatalan izin perusahaan sawit ini tidak hanya dapat memulihkan hak-hak masyarakat adat yang telah dirampas, tetapi juga bisa menyelamatkan hutan di Papua.

Seruan tersebut disampaikan suku Awyu dan Moi saat menggelar aksi damai bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (27/5/2024). Dalam aksi tersebut, mereka mengenakan busana khas suku masing-masing sekaligus menggelar doa dan ritual adat.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan