logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPembatalan Kenaikan UKT Belum ...
Iklan

Pembatalan Kenaikan UKT Belum Melegakan Mahasiswa

Selama aturan PTN-BH masih berlaku, mahasiswa masih dihantui kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT setiap tahunnya.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
Β· 1 menit baca
Ratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman menggelar demonstrasi menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Gedung Rektorat di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (26/4/2024).
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Ratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman menggelar demonstrasi menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Gedung Rektorat di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (26/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Keputusan pemerintah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT tahun ini belum sepenuhnya melegakan dunia pendidikan tinggi. Sebab, beragam aturan terkait Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum atau PTN BH belum dicabut yang memungkinkan polemik berulang.

Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Herianto, mengapresiasi keputusan pemerintah, tetapi tetap menyayangkan keputusan baru diambil setelah polemik UKT menjadi viral. Padahal, permasalahan kenaikan UKT ini sudah dikeluhkan mahasiswa sejak lama.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan