Iklan
Pembatalan Kenaikan UKT Belum Melegakan Mahasiswa
Selama aturan PTN-BH masih berlaku, mahasiswa masih dihantui kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT setiap tahunnya.
JAKARTA, KOMPAS β Keputusan pemerintah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT tahun ini belum sepenuhnya melegakan dunia pendidikan tinggi. Sebab, beragam aturan terkait Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum atau PTN BH belum dicabut yang memungkinkan polemik berulang.
Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Herianto, mengapresiasi keputusan pemerintah, tetapi tetap menyayangkan keputusan baru diambil setelah polemik UKT menjadi viral. Padahal, permasalahan kenaikan UKT ini sudah dikeluhkan mahasiswa sejak lama.