KEBUDAYAAN
Miliki 180 Warisan Budaya Tak Benda, DIY Prioritaskan Upaya Pelestarian
Warisan budaya tak benda Indonesia dari Daerah Istimewa Yogyakarta harus dikelola dan dilestarikan agar tidak punah.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2019%2F09%2F01%2Fe11ff14c-6ad9-458a-bc33-94e0695721ce_jpg.jpg)
Sejumlah penari mementaskan tari Srimpi Kandha di Bangsal Srimanganti, Keraton Yogyakarta, Minggu (1/9/2019). Srimpi Kandha menjadi salah satu warisan budaya tak benda Indonesia asal DI Yogyakarta yang ditetapkan pada tahun 2023.
YOGYAKARTA, KOMPAS — Saat ini terdapat 180 warisan budaya tak benda Indonesia yang berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemerintah Daerah DIY pun mengambil sejumlah langkah untuk memastikan pengelolaan dan pelestarian setiap warisan budaya tak benda itu agar tak punah.
Hal itu terungkap dalam acara pemberian sertifikat penetapan warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia dari DIY tahun 2023 di kompleks Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Senin (27/5/2024). Acara itu dipimpin Wakil Gubernur DIY Paku Alam X, mewakili Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 11 dengan judul "Miliki 180 Warisan Budaya Tak Benda, DIY Prioritaskan Upaya Pelestarian".
Baca Epaper Kompas