Iklan
Perempuan dengan Kehamilan Tak Diinginkan Perlu Perhatian Khusus
RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak masih dalam proses legislasi di DPR. Masukan dari publik sangat penting.
Kehamilan tak diinginkan atau tidak dikehendaki kerap dialami perempuan. Penyebabnya beragam. Hal ini bisa terjadi pada perempuan dalam status perkawinan ataupun di luar perkawinan, bahkan karena perkosaan atau alasan lain.
Situasi yang dihadapi para perempuan dengan kehamilan tidak diinginkan (KTD) perlu mendapat perhatian khusus dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA pada Fase Seribu HPK).